Faktor-Faktor Mengapa Indonesia Tidak Bisa Tegas Kepada Malaysia

Ada analisis menarik dari pengamat militer Universitas Indonesia, Andy Wijayanto, mengenai kemungkinan terjadinya perang terbuka antara Indonesia dan Malaysia di daerah konflik perairan Blok Ambalat. Bila Jakarta mengumumkan perang terbuka dengan negara tetangga kita itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memperhitungkan aliansi negara yang akan mendukung negeri jiran tersebut dalam konfrontasi.


Andy mengungkapkan, Malaysia memiliki sistem aliansi pertahanan dengan Inggris, Australia, Singapura, serta Selandia Baru. Aliansi itu disebut sebagai Five Power Defense Agreement (FPDA). Salah satu kesepakatan negara-negara FPDA adalah klausul bahwa serangan terhadap salah satu negara anggota merupakan serangan pula terhadap negara anggota lainnya.


Inilah beberapa alasan yang mendasari bangsa ini tidak bisa bersifat tegas apa lagi menyatakan perang terhadap Malaysia..apakah dengan hanya sebuah alasan itu kita membiarkan KEDAULATAN kita dipermainkan oleh Malaysia..?pertanyaan besar buat kita SAMPAI KAPAN..??

"Malaysia tinggal meminta klausul itu diaktifkan. Bila disepakati, berarti negara kita harus siap berperang juga dengan Inggris, Australia, Singapura, serta Selandia Baru yang mempunyai kekuatan tempur jauh lebih kuat dan canggih," jelasnya setelah diskusi tentang RUU Pertahanan dan Keamanan.


Dari situs resmi British High Commission, Kuala Lumpur, diketahui bahwa FPDA berdiri pada 1971 sebagai lembaga konsultasi dan antisipasi serangan terhadap Singapura serta Malaysia. Saat peringatan 30 tahun FPDA pada November 2001, kelima negara anggotanya sepakat membentuk suatu kerja sama jangka panjang. Salah satunya, perjanjian saling dukung bila ada negara anggotanya yang diserang negara lain. Tahun ini, FPDA memfokuskan tinjauannya pada maritime security. Dengan fokus tersebut, kemungkinan empat negara lainnya untuk mendukung Malaysia dalam konfrontasi dengan Indonesia menjadi lebih besar.

Tidak itu saja. Bila dalam konfrontasi nanti negara kita berhadapan dengan Inggris, negara tersebut sangat mungkin meminta artikel lima NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) diaktifkan. Artikel lima NATO serupa dengan klausul perjanjian FPDA yang intinya menyatakan, serangan yang dialami salah satu negara anggota dianggap sebagai serangan terhadap negara-negara anggota lainnya dan harus dihadapi bersama. Sehingga, konfrontasi dengan Malaysia bisa melebar serta membuat Indonesia harus berhadapan dengan negara-negara anggota NATO.


"Jadi, efeknya akan beruntun. Itulah yang harus diperhitungkan masak-masak oleh Presiden SBY sebelum mendeklarasikan konfrontasi dengan Malaysia. Rakyat pun harus memahami hal ini supaya tidak gelap mata mendesak perang dengan Malaysia," tegas Andy.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar jika anda berkenan.
karena komentar anda sangat dibutuhkan untuk kemajuan blog ini

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...